Uncategorized

Petani Gagal Panen Akibat Kekeringan Bisa Dapat Bantuan Rp6 Juta per Hektare

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan perlindungan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan melalui skema asuransi pertanian.

Petani yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh penggantian sekitar Rp6 juta per hektare.

Klaim dapat diajukan apabila tingkat kerusakan memenuhi batas yang ditentukan dan telah melalui pemeriksaan petugas terkait.

Pada 2026, program asuransi pertanian disiapkan untuk ribuan hektare lahan padi di berbagai kabupaten/kota Jawa Tengah.

Kemarau mulai memberikan tekanan terhadap sektor pertanian. Sejumlah wilayah memiliki tingkat kerawanan kekeringan lebih tinggi dan membutuhkan perhatian khusus terhadap ketersediaan air.

Skema perlindungan finansial penting agar petani tetap memiliki kemampuan memulai kembali musim tanam setelah mengalami kerugian.

Namun asuransi hanya menjadi salah satu instrumen. Pengelolaan irigasi, pompanisasi, penyesuaian pola tanam dan penyediaan informasi cuaca harus diperkuat untuk menekan risiko gagal panen sejak awal.