Digitalisasi perlindungan sosial di Jawa Tengah terus diperluas dengan 322.117 kepala keluarga telah tercatat dalam sistem berbasis infrastruktur digital publik.
Pendataan tersebut diarahkan agar kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat diidentifikasi lebih akurat. Untuk mendukung proses pendaftaran dan verifikasi, tersedia 5.994 agen perlindungan sosial di berbagai wilayah Jawa Tengah, dengan 3.360 di antaranya tercatat aktif.
Penguatan basis data menjadi penting karena sebagian besar sasaran perlindungan sosial berasal dari kelompok desil 1–4, mulai dari masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin.
Digitalisasi tidak sekadar memindahkan data ke sistem elektronik. Akurasi tetap bergantung pada proses verifikasi lapangan dan kemampuan agen menjangkau warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Dengan kombinasi sistem digital dan pendampingan langsung, penyaluran program sosial diharapkan semakin tepat sasaran sekaligus mengurangi kemungkinan warga yang memenuhi kriteria terlewat dari pendataan. Pendekatan berbasis data juga membuka ruang evaluasi program secara lebih terukur.