Ketenagakerjaan

Banyumas Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pedagang dan Pekerja Informal

PURWOKERTO — Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, termasuk kelompok pekerja informal dan pedagang pasar.

Momentum Hari Pelanggan Nasional dimanfaatkan melalui kegiatan yang mendekatkan layanan kepada masyarakat dan penyerahan kepesertaan kepada pedagang.

Pekerja informal merupakan kelompok yang memiliki risiko ekonomi tinggi ketika terjadi kecelakaan kerja, kehilangan kemampuan bekerja atau kematian pencari nafkah.

Karena itu, perluasan kepesertaan jaminan sosial bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari membangun perlindungan ekonomi keluarga.

Kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi model untuk menjangkau pekerja yang selama ini belum masuk sistem perlindungan formal. Edukasi mengenai manfaat dan kemampuan pembayaran iuran menjadi tahap penting berikutnya.